PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM)  mendorong pelaku UMKM di Kelurahan Kotawaringin Hulu segera mengurus sertifikasi halal. 

Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas. Kegiatan tersebut menghadirkan Hendro Purnomo selaku narasumber dari Disperindagkop UKM Kobar. 

Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar syarat administratif, tetapi menjadi kunci penting agar produk UMKM bisa bersaing di pasar lebih luas.

“Sertifikasi halal adalah jaminan mutu sekaligus bentuk kepercayaan bagi konsumen. Dengan memiliki sertifikat ini, produk UMKM akan lebih mudah diterima di pasar modern dan jaringan distribusi besar,” jelasnya, Selasa, 30 September 2025.

Antusiasme pelaku UMKM Kotawaringin Hulu terlihat tinggi. Mereka aktif bertanya mengenai biaya, waktu pengurusan, hingga langkah teknis yang harus dipenuhi untuk lolos sertifikasi.

Salah seorang peserta bahkan berharap adanya pendampingan langsung dari pemerintah.

“Kami ingin ada bimbingan supaya proses sertifikasi bisa dijalankan dengan lebih mudah oleh pelaku UMKM,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar berharap pelaku UMKM semakin termotivasi untuk mengurus sertifikasi halal. Dengan dukungan Disperindagkop UKM, produk lokal diharapkan mampu tumbuh lebih kompetitif serta memiliki daya saing di tingkat provinsi hingga nasional. (NURITA/H)