PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Masyarakat Desa Mantaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, kini mampu mengubah limbah pembangkit listrik menjadi peluang usaha. Melalui program CSR bertajuk “Ekonomi Hijau Mantaren: FABA Menjadi Batako dan Paving Block”, PLN UIP Kalimantan Bagian Barat menghadirkan mesin press batako dan paving block yang dikelola BUMDes Karya Bersama. 

Program ini tidak hanya menghadirkan mesin, tetapi juga dilengkapi dengan penyediaan peralatan kerja, bahan baku, pembangunan workshop unit usaha, serta pelatihan penggunaan alat dan pembuatan batako dan paving block berbahan campuran FABA. Untuk memastikan keberlanjutan, PLN juga melakukan penandatanganan MoU dengan PLN Nusantara Power UP Pulang Pisau sebagai mitra penyedia FABA. 

Dengan langkah ini, program diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja baru, sekaligus mendorong kemandirian Desa Mantaren 1. 

Manager UPP KLB 3, Muhamad Indra Firdaus, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang terlibat. 

“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata, membuka peluang usaha baru, dan mendukung kemandirian desa secara berkelanjutan,” ujarnya. 

Ketua BUMDes Karya Bersama, Zainal Arifin, menilai program ini menjadi peluang besar bagi masyarakat desa. 

“Dengan adanya mesin, pelatihan, dan dukungan pasokan FABA, kami optimis usaha batako dan paving block ini akan membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Mantaren 1,” ungkapnya. 

Sementara itu, General Manager PLN UIP KLB, Susilo, menegaskan pentingnya sinergi antara PLN, pemerintah desa, dan masyarakat. 

Program ini adalah bukti nyata komitmen PLN dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang baik, manfaatnya bisa dirasakan sekaligus dari sisi ekonomi dan lingkungan. 

“Kami berharap Desa Mantaren 1 dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah,” tuturnya. 

Melalui program ini, PLN berharap dapat menghadirkan lingkungan yang lebih lestari sekaligus mendorong kemandirian desa, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal. (AHMAD ANSHARI/J)