BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Eddy Mashamy meminta agar persoalan yang terjadi di Desa Bapinang Hilir Laut (BHL), Kecamatan Pulau Hanaut, dapat diselesaikan secara transparan dan mengedepankan asas musyawarah.
“Yang penting terbuka transparan. BPD bisa melaksanakan perannya untuk memanggil kades, minta pertanggungjawaban dan klarifikasi,” ujar Eddy, Rabu, 1 Oktober 2025.
Eddy menegaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan desa. Ia berharap BPD mampu menjadi penengah sekaligus pengawas agar konflik tidak semakin meluas.
“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta musyawarah. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan keadilan,” imbuhnya.
Jika tidak mendapat penyelesaian hingga tingkat kecamatan, persoalan tersebut bisa dikonsultasikan ke DPRD.
Sebelumnya, ratusan warga Desa BHL melakukan aksi unjuk rasa . Massa menuntut agar kepala desa (kades) mereka diturunkan dari jabatannya karena diduga menyalahgunakan wewenang.
Warga menuding sang kades telah membagikan tanah di wilayah perbatasan desa tanpa sepengetahuan masyarakat.
“Kades kami sudah menyalahgunakan jabatannya, sudah membagikan lahan di batas Desa Bantian tanpa ada persetujuan dari masyarakat,” kata Arif Siswanto, salah seorang perwakilan warga.
Arif menambahkan, lahan desa yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru dibagikan kepada sejumlah oknum pejabat di Kecamatan Pulau Hanaut.
“Kami demo menuntut hak kami atas tanah wilayah desa kami, menuntut kepala desa yang menyalahgunakan wewenangnya membagikan tanah kami untuk orang lain,” ujarnya.
Menurutnya, pembagian lahan yang dilakukan kepala desa itu jelas merugikan masyarakat. (DEWI PATMALASAR/RI)









