PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tengah mempersiapkan penerapan sistem 5 hari sekolah.

Rencana ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Muhammad Alamsyah, Rabu, 1 Oktober 2025.

“Pada dasarnya implementasi rencana 5 hari sekolah bukanlah hal baru. Karena memang sudah diatur berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017,” jelasnya.

Dia menjelaskan inisiatif penerapan 5 hari sekolah di Kobar sudah melalui tahapan proses, termasuk forum konsultasi publik yang membahas tema tersebut. 

“Alhamdulillah mendapat respon dari masyarakat yang cukup luas, ada yang pro maupun kontra. Rasanya itu wajar, karena setiap perubahan pasti ada resistensi,” jelasnya

Menurutnya DPRD Kobar juga memberikan apresiasi terhadap langkah ini. Bahkan pihaknya bersama legislatif sudah menggelar rapat untuk menampung pendapat masyarakat, termasuk mereka yang belum sepakat dengan kebijakan ini.

Penerapan 5 hari sekolah tidak ditentukan dengan batas waktu tertentu.  “Ini adalah kewenangan mutlak pada sekolah atau satuan pendidikan. Bila masing-masing jenjang sudah menyatakan siap, maka tinggal melaporkan kepada kami dan bisa langsung dilaksanakan,” jelasnya.

Alamsyah menyebutkan, target keseluruhan penerapan 5 hari sekolah akan dilakukan paling lambat pada awal semester genap atau tahun ajaran 2025/2026. 

“Harapannya, seluruh sekolah sudah siap sehingga implementasi bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/R)