PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kabar gembira datang dari sektor perikanan Kota Palangka Raya. Kelompok Pengolahan dan pemasaran Hasil Perikanan (Poklahsar) Tampung Parei, yang berasal dari Kelurahan Palangka berhasil meraih Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Penyerahan surat persetujuan ini dilaksanakan oleh bidang Penyuluh Perikanan Dinas Perikanan Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Perikanan Palangka Raya, Indriarti Ritadewi menyampaikan bahwa dokumen SNI ini menjadi langkah penting dalam mendukung kelompok pengolah hasil perikanan untuk dapat mengakses pasar ekspor.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal Kota Palangka Raya di kancah internasional.

"Dengan adanya standar mutu yang diakui secara nasional, produk-produk dari Poklahsar Tampung Parei kini memiliki legitimasi untuk bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor," ujar Indriarti, Rabu, 1 Oktober 2025.

Melalui penerapan standar mutu, Indriarti berharap Poklahsar Tampung Parei semakin termotivasi untuk menjaga kualitas produksi serta terus berinovasi dalam mengembangkan usaha perikanan berbasis masyarakat.

"Selamat kepada Poklahsar Tampung Parei, semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi kelompok lainnya untuk semakin maju dan berkembang, serta membawa produk perikanan Kota Palangka Raya semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya. (PATHUR/R)