PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tokoh Dayak sekaligus mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, menyampaikan keprihatinan atas rencana pengelolaan sekitar 8.762 hektare hutan oleh Agrinas. Ia meminta pemerintah dan pihak perusahaan untuk mengembalikan kebun rakyat kepada masyarakat lokRay

“Aturan itu silakan, tapi jangan mempersulit. Justru harus memfasilitasi masyarakat. Agrinas seharusnya membantu, bukan membatasi,” tegas Rawing dalam pernyataan resminya kepada Borneonews pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Rawing juga menyoroti kondisi tata ruang di Kalimantan Tengah yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat. Dengan luas hutan mencapai 77,6 persen dan Area Penggunaan Lain atau APL hanya 22,4 persen, ruang legal bagi warga untuk berkebun semakin sempit.

“Hutan boleh dijaga, tapi rakyat juga harus hidup. Kalau hutan tidak menghasilkan apa-apa, bagaimana mereka bisa bertahan?” ujarnya.

Ia menyarankan agar lahan dimanfaatkan untuk tanaman produktif seperti sawit atau komoditas lain yang memberi manfaat ekonomi.

Menurut Rawing, pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk membantu masyarakat, bukan menyulitkan mereka. Ia menekankan pentingnya mendukung koperasi-koperasi berbasis rakyat, terutama yang dikelola oleh masyarakat lokal.

“Kalau rakyat sampai kehilangan lahan, itu akan menimbulkan masalah sosial baru di kemudian hari,” tambahnya, mengingatkan potensi dampak jangka panjang dari kebijakan yang tidak inklusif.

Rawing juga menggarisbawahi pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai bahwa masyarakat Dayak memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengelola kebun secara mandiri. Oleh karena itu, ia meminta agar suara mereka tidak diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.

Sebagai putra daerah, Rawing menyerukan agar Presiden, Gubernur, hingga Bupati di Kalimantan Tengah lebih berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk segelintir pihak, melainkan demi keberlangsungan hidup masyarakat adat dan petani kecil.

“Pemerintah harus mendengar suara masyarakat lokal. Jangan biarkan mereka tersisih di tanah sendiri,” pungkasnya.

Pernyataan Rawing Rambang menjadi sorotan penting di tengah dinamika pengelolaan hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Di saat investasi dan proyek besar terus berkembang, suara masyarakat akar rumput seperti yang disuarakan Rawing menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati harus berpihak pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. (TESTI PRISCILLA/j)