BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Upaya pengamanan produksi dan peningkatan kualitas panen cabai di Kabupaten Kapuas terus digalakkan. Sebanyak 30 petani cabai dari Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, mengikuti kegiatan Sekolah Lapang Budidaya Cabai berdasarkan konsep Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Kegiatan ini dirancang sebagai solusi untuk mengatasi ancaman serius Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang kerap menyebabkan gagal panen.
Sekolah Lapang yang digagas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalimantan Tengah memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keahlian petani dalam budidaya cabai, khususnya dalam mengelola serangan hama.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memasyarakatkan dan melembagakan penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dalam pengelolaan usaha tani, serta meningkatkan pengamanan produksi cabai.
PHT merupakan sistem perlindungan tanaman yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman. Konsep ini erat kaitannya dengan usaha pengamanan produksi yang terintegrasi, mulai dari fase pra-tanam, selama pertanaman, hingga pasca panen. SLPHT menjadi cara melatih petani agar memiliki keterampilan yang solutif dalam mengatasi masalah hama.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, mengapresiasi kegiatan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu ini.
“Sekolah Lapang merupakan salah satu kegiatan yang dianggap solutif dalam rangka pengelolaan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada Tanaman Cabai. Serangan hama pada tanaman cabai apabila tidak dikendalikan secepat mungkin dapat menyebabkan kehilangan hasil panen Cabai”, ucap Rendy Lesmana
Lebih lanjut, Rendy Lesmana mengatakan bahwa, masalah OPT merupakan hal yang sangat kompleks yang terjadi dari interaksi antara komponen-komponen agroekosistem dan campur tangan manusia dalam mengelolanya, sehingga diperlukan suatu konsep untuk mengatasi masalah OPT yang lebih efisien, efektif dan lebih bersahabat dengan lingkungan. Konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan jawaban alternatif yang memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut dalam mengatasi masalah OPT.
Dari kegiatan SLPHT, para petani cabai yang telah mengikuti dan lebih memahami teknik budidaya cabai hingga pengolahan pasca panen. Diantaranya mengasah kemampuan petani dalam mengindetifikasi untuk tanamannya sendiri maupun kelompok, termasuk meningkatkan ketrampilan dalam menanggulangi pengendalian hama dan penyakit
Kegiatan SLPHT ini diisi oleh Ahmadi, seorang Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/H)









