BORNEONEWS, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit menerima penyerahan seekor trenggiling hasil evakuasi yang ditemukan dalam peti kemas di Pelabuhan Bagendang, KabupatenKotawaringinTimur, Rabu, 1 Oktober 2025.
Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan trenggiling dengan berat sekitar 15 kilogram itu diserahkan oleh Disdamkarmat Kotim dibantu komunitas pecinta reptil Sampit. Satwa dilindungi tersebut sebelumnya ditemukan oleh petugas damkar setelah mendapat laporan dari komunitas.
“Pada hari ini kami menerima penyerahan satu ekor trenggiling dengan berat sekitar 15 kilogram. Selanjutnya, kami akan melakukan tindak lanjut dengan mengecek lokasi ditemukannya satwa tersebut di Pelabuhan Bagendang. Hasilnya nanti akan menentukan apakah trenggiling ini dilepasliarkan atau menunggu penanganan lebih lanjut,” kata Muriansyah.
Muriansyah menegaskan, trenggiling merupakan satwa liar yang dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Jika nantinya ditemukan indikasi adanya upaya penyelundupan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Gakkum di Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Apabila ada indikasi penyelundupan oleh warga, tentu akan kami laporkan kepada pihak Gakkum untuk ditindak sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muriansyah menyebut bahwa penemuan trenggiling ini merupakan kasus pertama di tahun 2025. Namun sebelumnya, pada tahun 2024 juga pernah ditemukan seekor trenggiling oleh Pelindo III.
“Jadi ini kami tindaklanjuti terlebih dahulu melakukan kegiatan ke lokasi ditemukannya trenggiling tersebut. Nanti hasil tindak lanjut setelah kita ke lokasi baru bisa berikan kesimpulan apakah trenggiling dilepas liarkan atau menunggu," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









