BORNEONEWS, Palangka Raya - Nilai Tukar Petani atau NTP Kalimantan Tengah pada September 2025 tercatat sebesar 134,35, meningkat 1,16 persen dibandingkan Agustus 2025 yang berada di angka 132,81.
Kenaikan ini mencerminkan perbaikan daya beli petani dan menjadi indikator positif bagi sektor pertanian di wilayah tersebut.
Peningkatan NTP dipengaruhi oleh naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,12 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru mengalami penurunan tipis sebesar 0,04 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa petani memperoleh harga jual yang lebih baik atas komoditasnya, sementara biaya produksi relatif stabil atau sedikit menurun.
“Hampir semua subsektor mengalami kenaikan NTP,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti dalam penyampaian Berita Resmi Statistik pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Ia merinci bahwa subsektor tanaman pangan mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,74 persen, disusul tanaman perkebunan rakyat 1,65 persen, peternakan 0,36 persen, dan perikanan 0,74 persen.
Namun, tidak semua subsektor menunjukkan tren positif. NTP hortikultura justru turun signifikan sebesar 4,71 persen. Penurunan ini dipicu oleh merosotnya harga sejumlah komoditas utama seperti semangka, cabai rawit, tomat, dan berbagai jenis sayuran lainnya yang menjadi andalan petani hortikultura.
Agnes menambahkan, fluktuasi harga komoditas hortikultura kerap dipengaruhi oleh dinamika pasokan dan permintaan di pasar lokal maupun regional.
“Kondisi cuaca dan distribusi hasil panen juga turut memengaruhi harga jual di tingkat petani,” ujarnya.
Secara keseluruhan, tren kenaikan NTP di Kalimantan Tengah pada September 2025 menjadi sinyal positif bagi sektor pertanian. Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat dukungan terhadap petani, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan akses pasar agar kesejahteraan petani dapat terus tumbuh secara berkelanjutan. (TESTI PRISCILLA/H)









