BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur mendorong agar pembinaan olahraga di daerah tidak hanya bertumpu pada anggaran pemerintah, tapi juga melibatkan peran perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah ini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, mengatakan anggaran pembinaan olahraga pada 2025 sebesar Rp1 miliar melalui KONI masih perlu dikawal progresnya. Pihaknya menjadwalkan rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada Senin mendatang untuk membahas hal tersebut.
“Untuk tahun depan, kita juga fokus pada persiapan menghadapi Porprov 2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat. Namun, di sisi lain, kita harus realistis karena ada penurunan anggaran daerah,” kata Riskon, Kamis, 2 Oktober 2025.
Penurunan dana transfer ke daerah (TKD) 2026 terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Bahkan di Kotim, penurunan cukup besar sekitar Rp300 miliar. Hal itu menyebabkan proyeksi APBD turun dari Rp2,2 triliun menjadi sekitar Rp1,9 triliun. Sehingga beberapa kegiatan di daerah ini terdampak salah satunya pembinaan olahraga.
enurutnya, DPRD Kotim sebenarnya sudah menyiapkan dasar regulasi melalui Perda Keolahragaan untuk pembinaan atlet. Perda tersebut salah satunya mengatur agar pemerintah daerah bisa menggandeng PBS sebagai bapak asuh cabang olahraga (cabor) di Kotim.
Namun, hingga kini perda tersebut belum memiliki tindak lanjut berupa peraturan bupati (Perbup) maupun petunjuk teknis pelaksanaan. Dispora disebut belum menyusun naskah teknis pelaksanaan sehingga perda tersebut masih mandek.
“Kalau perda ini berjalan, justru bisa jadi solusi di tengah minimnya anggaran pemerintah. Kotim punya 58 PBS, jika masing-masing membina satu cabang olahraga, tentu dampaknya sangat besar bagi perkembangan olahraga daerah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, keterlibatan PBS tidak hanya meringankan beban anggaran daerah, tetapi juga memberikan keuntungan timbal balik.
Perusahaan yang menjadi bapak asuh cabang olahraga dapat turut serta mengharumkan nama daerah sekaligus memperkuat citra positif perusahaan di mata masyarakat.
“Ini yang akan kami tekankan dalam rapat dengan Dispora. Selain membahas strategi menghadapi penurunan APBD, kami juga ingin memperjelas langkah tindak lanjut Perda Keolahragaan agar bisa segera diimplementasikan,” tutupnya. (DEWI PATMALASARI/R)









