BORNEONEWS, Palangka Raya – Penutupan Diklat Dasar Satpol PP Tahun 2025 di Aula Sei Kahayan BPSDM Kalteng menekankan pentingnya profesionalisme aparatur.
Kepala BPSDM Kalteng, Nunu Andriani, menegaskan diklat bukan sekadar formalitas, tetapi sarana membangun disiplin, integritas, dan kompetensi ASN Satpol PP.
“Pelatihan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 71 Tahun 2020, yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota Satpol PP,” ujar Nunu dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia berharap melalui Diklat ini, lahir aparatur yang mampu mendukung pencapaian visi Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera, sekaligus siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kegiatan diikuti 30 ASN Satpol PP dengan metode blended learning, menghadirkan fasilitator dari BPSDM Kemendagri, Balai Kompetensi Satpol PP dan Damkar, serta BPSDM Kalteng.
Penutupan ditandai pengambilan tanda peserta sebagai simbol selesainya diklat, diakhiri doa bersama agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di lapangan.
Diklat ini diharapkan meningkatkan kesiapan aparatur menghadapi dinamika sosial dengan pelayanan humanis kepada masyarakat. (HERMAWAN DP/j)
BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP, Tekankan Profesionalisme Aparatur
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







