PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penutupan Diklat Dasar Satpol PP Tahun 2025 di Aula Sei Kahayan BPSDM Kalteng menekankan pentingnya profesionalisme aparatur.

Kepala BPSDM Kalteng, Nunu Andriani, menegaskan diklat bukan sekadar formalitas, tetapi sarana membangun disiplin, integritas, dan kompetensi ASN Satpol PP.

“Pelatihan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 71 Tahun 2020, yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota Satpol PP,” ujar Nunu dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Ia berharap melalui Diklat ini, lahir aparatur yang mampu mendukung pencapaian visi Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera, sekaligus siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Kegiatan diikuti 30 ASN Satpol PP dengan metode blended learning, menghadirkan fasilitator dari BPSDM Kemendagri, Balai Kompetensi Satpol PP dan Damkar, serta BPSDM Kalteng.

Penutupan ditandai pengambilan tanda peserta sebagai simbol selesainya diklat, diakhiri doa bersama agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di lapangan.

Diklat ini diharapkan meningkatkan kesiapan aparatur menghadapi dinamika sosial dengan pelayanan humanis kepada masyarakat. (HERMAWAN DP/j)