PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Bidang PKTI BPSDM Kalteng, Isna Mariany, menyampaikan pelaksanaan Diklat Dasar Satpol PP Tahun 2025 yang menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka.

“Selama enam hari, peserta mengikuti pembelajaran kombinasi daring dan tatap muka dengan penekanan pada pemahaman tugas pokok Satpol PP dalam penegakan perda, penertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” kata Isna dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Pelatihan ini diikuti 30 ASN Satpol PP dengan fasilitator dari BPSDM Kemendagri, Balai Kompetensi Satpol PP dan Damkar, serta BPSDM Kalteng.

Penutupan diklat ditandai dengan pengambilan tanda perwakilan peserta sebagai simbol berakhirnya kegiatan.

Suasana penuh kekeluargaan diakhiri dengan doa bersama agar seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu dalam tugas sehari-hari.

Diklat Dasar ini diharapkan semakin memperkuat kesiapan aparatur Satpol PP menghadapi tantangan sosial di masyarakat dengan profesionalisme dan integritas tinggi. (HERMAWAN DP/j)