BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Bidang PKTI BPSDM Kalteng, Isna Mariany, menyampaikan pelaksanaan Diklat Dasar Satpol PP Tahun 2025 yang menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka.
“Selama enam hari, peserta mengikuti pembelajaran kombinasi daring dan tatap muka dengan penekanan pada pemahaman tugas pokok Satpol PP dalam penegakan perda, penertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” kata Isna dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Pelatihan ini diikuti 30 ASN Satpol PP dengan fasilitator dari BPSDM Kemendagri, Balai Kompetensi Satpol PP dan Damkar, serta BPSDM Kalteng.
Penutupan diklat ditandai dengan pengambilan tanda perwakilan peserta sebagai simbol berakhirnya kegiatan.
Suasana penuh kekeluargaan diakhiri dengan doa bersama agar seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu dalam tugas sehari-hari.
Diklat Dasar ini diharapkan semakin memperkuat kesiapan aparatur Satpol PP menghadapi tantangan sosial di masyarakat dengan profesionalisme dan integritas tinggi. (HERMAWAN DP/j)
Diklat Satpol PP Kalteng Gunakan Metode Blended Learning
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







