BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kapuas melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, pada Kamis, 2 Oktober 2025. Proses pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk penyegaran serta peningkatan kinerja di lingkungan Rutan Kapuas.
Jabatan Kepala KPR Rutan Kapuas kini secara resmi diemban Muhammad Irfan Hidayat, yang menggantikan pejabat lama, Murtono. Acara sertijab berlangsung khidmat di aula Rutan Kapuas dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf, serta seluruh petugas pengamanan. Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto.
Dalam sambutannya, Karutan Kapuas, Daniel Kristianto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Murtono atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Ka. KPR. Murtono dinilai telah berhasil menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Kepada pejabat baru, Muhammad Irfan Hidayat, Karutan Daniel Kristianto menaruh harapan besar. Ia berharap agar Ka. KPR yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan membawa semangat baru yang inovatif.
"Semoga pejabat baru dapat meneruskan dan meningkatkan apa yang sudah baik, serta menghadirkan inovasi demi tercapainya tujuan Rutan Kapuas," harap Daniel.
Penekanan utama yang diberikan kepada Ka. KPR baru adalah untuk memperkuat sistem pengamanan di Rutan Kapuas. Pengamanan merupakan salah satu fungsi krusial dalam operasional rumah tahanan, dan pergantian jabatan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi dan meningkatkan standar keamanan yang telah ada.
Kegiatan sertijab ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Momen ini sekaligus menjadi penanda awal bagi Muhammad Irfan Hidayat untuk mengemban amanah baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kapuas. (SABRIANOOR/j)









