PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai, menekankan agar peserta Diklat Dasar Satpol PP Tahun 2025 menerapkan ilmu yang diperoleh secara nyata di lapangan.

“Saya berharap ilmu yang didapatkan tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ujar Baru I Sangkai dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurutnya, tugas Satpol PP bukan sekadar menjalankan aturan, melainkan juga memberikan pelayanan yang menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum.

Baru I Sangkai menegaskan, dengan peningkatan kompetensi tersebut, kinerja Satpol PP semakin maksimal menghadapi dinamika sosial masyarakat.

Diklat ini diikuti 30 ASN Satpol PP dengan metode blended learning, dibimbing fasilitator dari BPSDM Kemendagri, Balai Kompetensi Satpol PP dan Damkar, serta BPSDM Kalteng.

Peserta dibekali pemahaman mengenai peran Satpol PP dalam menegakkan perda, menertibkan ruang publik, dan melindungi masyarakat secara humanis. (HERMAWAN DP/y)