BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekolah Lapang Budidaya Cabai dengan konsep Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas diikuti oleh 30 petani cabai.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keahlian petani dalam menganalisis data agroekosistem serta mengamankan produksi dari gangguan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Sekolah Lapang merupakan metode pelatihan yang memberikan keterampilan petani dalam pengendalian hama sehingga dapat meningkatkan kualitas dan produksi tanaman cabai.
Ahmadi, Petugas POPT Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalteng, menjadi narasumber dan membimbing petani mengenali teknik budidaya cabai hingga pengolahan pasca panen.
Peserta dilatih mengidentifikasi tanaman, menangani hama dan penyakit, serta mempraktikkan teknik pengendalian hama secara langsung di lapangan.
Kegiatan ini diharapkan mendorong petani menerapkan PHT secara konsisten sehingga produktivitas cabai meningkat dan lebih aman dari serangan hama.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana menilai Sekolah Lapang ini sebagai salah satu kegiatan yang dianggap solutif dalam rangka pengelolaan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada tanaman cabai.
“Serangan hama yang tidak dikendalikan dapat menyebabkan kehilangan hasil panen cabai,” ujar Rendy dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 2 Oktober 2025. (HERMAWAN DP/y)
30 Petani Cabai Kapuas Tingkatkan Keterampilan Lewat Sekolah Lapang PHT
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







