KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas Herbert Y Asin memaparkan terkait saran atau rekomendasi atas rencana kerja (renja) DPRD Gumas tahun 2026.

Rekomendasi tersebut kata Herbert berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD Gunung Mas dengan alat-alat kelengkapan DPRD dengan sekretariat DPRD setempat yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Ada dua rekomendasi yang disampaikan dari hasil rapat tersebut, pertama yakni tersusunnya renja DPRD Gumas tahun 2026 ini sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2026," kata Herbert, Kamis, 2 Oktober 2025.

Harapannya pelaksanaan anggaran dapat memberikan gambaran pelaksanaan kegiatan sehingga perencanaan dan penganggaran yang dibuat dapat berhasil dan berdaya guna bagi pembangunan Kabupaten Gunung Mas.

Rekomendasi selanjutnya yakni, disusunnya renja DPRD Gunung Mas tahun 2026 disusun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gunung Mas tahun 2025 - 2029 agar terdapat sinkronisasi, harmonisasi, dan keselarasan dengan program kegiatan.

Dalam dokumen ini memuat program dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun, dalam rangka mencapai sasaran yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, DPRD Kabupaten Gunung Mas menyusun Renja DPRD Tahun 2026, sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan yang memuat tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program kegiatan Tahun 2026," jelasnya.

Rencana kerja DPRD tahun 2026 diharapkan mampu untuk menjadi sarana peningkatan kinerja  dan sebagai kerangka tolok ukur dalam menyelenggarakan tugas, wewenang dan fungsi.

Selain itu pula sebagai bahan masukan dalam penyusunan program kegiatan dan pelaksanaan evaluasi program untuk mencapai penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance). (RISKA YULYANA/y)