BORNEONEWS, Sampit – PT Agrinas Palma Nusantara diminta segera mengambil keputusan terkait skema kerja sama operasional (KSO) dalam pengelolaan lahan sawit hasil penertiban kawasan hutan agar lebih berpihak kepada masyarakat lokal.
"Kepastian pengelolaan lahan harus segera diberikan agar tidak menimbulkan keresahan di lapangan. Janji dari Bapak Gubernur dan Pangdam akan kami kawal hingga ke PT Agrinas pusat. Skema KSO ini harus segera ditentukan supaya tidak menimbulkan ketidakpastian,” kata Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi Gerindra, Andi Lala, Kamis, 2 Oktober 2025.
Politisi Gerindra ini menekankan bahwa sebelum menggandeng pihak ketiga, PT Agrinas sebaiknya memprioritaskan koperasi lokal, baik koperasi desa maupun Koperasi Merah Putih, untuk mengelola lahan sitaan Satgas PKH.
“Saya berharap jangan sampai KSO diberikan kepada pihak luar daerah. Lahan sitaan negara ini seharusnya dikelola masyarakat setempat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pengelolaan lahan sitaan ini juga harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan koperasi. Keanggotaan koperasi harus diverifikasi agar benar-benar berasal dari warga lokal, bukan orang luar yang justru merugikan masyarakat sekitar.
Andi Lala juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan lahan sitaan. Menurutnya, koperasi yang diberi mandat harus melibatkan seluruh warga setempat dan tidak diperbolehkan melakukan praktik jual beli maupun pembuatan surat menyurat atas lahan tersebut.
“Intinya, manfaat dari lahan sitaan negara harus benar-benar kembali ke masyarakat lokal. Karena ini lahan negara, maka tidak boleh ada transaksi yang merugikan warga,” katanya.
Sebelumnya, pada 24 September 2025, Gubernur Kalimantan Tengah bersama Pangdam telah menggelar pertemuan dengan perwakilan 12 koperasi di Palangka Raya membahas kelanjutan pengelolaan lahan sitaan. Andi Lala menilai, hasil pertemuan itu harus segera ditindaklanjuti oleh PT Agrinas pusat.
“Keputusan harus segera keluar agar tidak terjadi kekosongan pengawasan di lapangan. Kami berharap transisi pengelolaan berjalan lebih baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









