KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan kembali melanjutkan upaya penertiban dan penataan di Pasar Kereng Pangi (Hampalit), Kamis, 2 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan bersama Bidang Trantibbum dan satuan gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Penertiban kali ini secara spesifik memfokuskan pada pembersihan dan penertiban aktivitas berjualan di area drainase pasar.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Donny Merianto menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam penertiban ini bersifat humanis dengan mengedepankan komunikasi persuasif kepada para pedagang.

Menurut Donny, tujuan digelarnya penertiban dan penataan ini agar pedagang dapat memahami pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban bersama di lingkungan pasar.

“Penertiban hari ini kita fokuskan pada pembersihan dan penataan area drainase yang selama ini digunakan sebagian pedagang untuk berjualan. Harapannya setelah penataan selesai, kawasan pasar bisa lebih tertib, bersih, dan nyaman untuk masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah seluruh rangkaian penertiban dan penataan pasar selesai dilaksanakan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan akan menjadwalkan patroli rutin di Pasar Kereng Pangi sebanyak satu kali setiap minggu. 

Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi pasar tetap terjaga dan tidak kembali semrawut.

Donny menegaskan bahwa penertiban pasar merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan representatif. 

Hal ini juga bertujuan untuk memajukan aktivitas ekonomi masyarakat agar dapat berjalan secara nyaman dan aman. (ABDUL GOFUR/j)