BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Kalteng) menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng).
Wakil Ketua KI Kalteng, Linggarjati, menyampaikan bahwa visitasi ini bertujuan memantau dan menilai praktik keterbukaan informasi publik di DPMPTSP Provinsi Kalteng.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian sebelumnya atas Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi DPMPTSP Provinsi Kalteng.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh DPMPTSP Provinsi Kalteng kepada KI,” ujar Linggar dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Selain itu, lanjut dia, KI juga perlu melakukan penjelasan lebih detail terhadap beberapa poin yang menjadi catatan penilaian sehingga perlu dibahas pada kesempatan tersebut.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menyambut baik kedatangan Tim Visitasi Monev KI Kalteng.
“Hal ini bisa dilihat dari pencapaian DPMPTSP Provinsi Kalteng yang pada tahun 2022 berada dalam kategori ‘Menuju Informatif’ mampu naik menjadi kategori ‘informatif’ pada tahun 2023 dan 2024,” kata Sutoyo. (HERMAWAN DP/R)
DPMPTSP Kalteng Terima Visitasi Monev KI, Perkuat Transparansi Publik
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Balai Bahasa Kalteng Gelar Webinar Etnisitas dan Ekologi Bahasa, Hadirkan Pakar Malaysia
Pemprov Kalteng Siapkan Bantuan Pangan untuk Hampir 5.000 Penerima Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Salurkan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat Terdampak Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Berdoa agar Karhutla Berakhir
Pemprov Kalteng Gelar Istighosah dan Doa Bersama Hadapi Karhutla
Ribuan Santri Gelar Istighatsah, Doakan Kalteng Bebas Karhutla dan Kabut Asap
Komentar (0)
Memuat komentar…






