BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng) melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di DPMPTSP Provinsi Kalteng.
Kegiatan visitasi monev dilakukan untuk menilai dan mengklasifikasi data yang telah disampaikan melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) DPMPTSP.
Wakil Ketua KI Kalteng, Linggarjati, menjelaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk memastikan penilaian akurat dan mendetail atas praktik keterbukaan informasi publik.
Ia menegaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh DPMPTSP Provinsi Kalteng kepada KI.
“Selain itu kami juga perlu melakukan penjelasan lebih detail terhadap beberapa poin yang menjadi catatan penilaian sehingga perlu dibahas pada kesempatan ini,” ujar Linggar, seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Sutoyo, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung praktik keterbukaan informasi publik. “Kami sangat serius dalam mendukung praktik keterbukaan informasi publik,” tegasnya. (HERMAWAN DP/R)
KI Kalteng Lakukan Visitasi Monev ke DPMPTSP, Klarifikasi SAQ Jadi Fokus
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Yuas Elko Minta Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Kalteng Diawasi
Upaya Kendalikan Cuaca Kalteng, 7 Sortie OMC Tabur 4,5 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl
Hotspot Kalteng Turun 90 Persen ke 770 Titik
Operasi Udara Kalteng Berlanjut: Lima Sortie OMC Tabur 3,7 Ton Dry Ice, Water Bombing di Seruyan Hilir
Pemkab Apresiasi Bantuan Pemprov Kalteng Perkuat Akses Jalan Sepaku-Perigi
Karhutla Kalteng 2026 Tembus 7.007 Kejadian dan 20.247,99 Hektare, Hotspot Oktober Sudah 142.697 Titik
Komentar (0)
Memuat komentar…







