PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menegaskan pentingnya penerapan standar pengelolaan limbah di pusat-pusat perbelanjaan maupun sektor kuliner. 

Ia mengingatkan, setiap tenant dan store (toko) wajib menjalankan prosedur pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Menurut Nenie, kehadiran pusat perbelanjaan modern di Palangka Raya tentu memberi dampak positif terhadap perekonomian. 

Namun, jika tidak dibarengi dengan manajemen limbah yang baik, potensi masalah lingkungan bisa muncul.

“Limbah kuliner maupun limbah store harus sesuai prosedur. Jangan sampai euforia pembangunan ekonomi justru menimbulkan masalah baru,” ujarnya, Jumat, 3 Oktober 2025.

Ia mencontohkan, limbah dari sektor kuliner, seperti sisa makanan dan minyak goreng bekas, harus dikelola dengan mekanisme yang sesuai. 

Begitu juga limbah dari store atau gerai ritel, misalnya sampah plastik, kardus, dan bahan non-organik, perlu dipilah dan ditangani secara profesional agar tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

DPRD, lanjut Nenie, akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk memastikan para pelaku usaha benar-benar patuh pada aturan pengelolaan limbah. Hal itu penting agar perkembangan investasi di Palangka Raya tetap berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama pihak pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan fasilitas pengelolaan limbah yang terintegrasi. Dengan demikian, tenant maupun UMKM yang beroperasi di dalamnya bisa lebih mudah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Jangan sampai masalah sampah menimbulkan citra negatif. Kita ingin Palangka Raya menjadi kota yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan sekaligus tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Selain itu, Nenie meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, misalnya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memanfaatkan kembali barang yang masih layak. Kolaborasi antara investor, pemerintah, DPRD, dan masyarakat, katanya, akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Ia menutup dengan penegasan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat dapat menikmati lingkungan yang bersih dan nyaman.

“Pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus berjalan seimbang,” pungkasnya. (MARINI/j)