BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendukung atas kehadiran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang kini resmi beroperasi di wilayah Kotim.
Menurutnya, penempatan BNNK di Kotim sangat tepat, mengingat daerah ini telah masuk kategori zona merah peredaran narkoba.
“Kita menyambut baik kehadiran BNNK yang sudah dipercayakan berposisi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Karena menurut data yang ada, Kotim sudah masuk zona merah. Untuk itu, kami minta BNNK bisa memaksimalkan tugas dan fungsinya,” kata Rimbun, Jumat, 3 Oktober 2025.
Rimbun menegaskan DPRD Kotim siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Ia meminta BNNK bekerja tanpa kompromi terhadap semua pihak yang terlibat.
“Siapapun yang terlibat, baik pemakai, pengedar, maupun bandar, harus disikat habis. Kami mendukung segala langkah yang diambil, dan DPRD siap bersinergi dengan BNNK,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rimbun menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menanggulangi persoalan narkotika. Menurutnya, kerja sama antara BNNK, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan menjadi kunci menciptakan Kotim yang bebas narkoba.
“Intinya, kita ingin persoalan narkoba ini bisa diselesaikan dengan baik. Dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, saya yakin Kotim bisa keluar dari status zona merah,” tutupnya. (DEWI PATMALASARI/j)









