BORNEONEWS, Palangka Raya – DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan dukungan pada keterbukaan informasi publik dengan menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng).
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, menekankan bahwa pencapaian lembaganya meningkat dari kategori Menuju Informatif tahun 2022 menjadi Informatif pada tahun 2023 dan 2024.
“Kami sangat serius dalam mendukung praktik keterbukaan informasi publik. Peningkatan kategori ini menjadi bukti komitmen kami,” kata Sutoyo di Palangka Raya seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Kegiatan ini menindaklanjuti penilaian sebelumnya melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi oleh DPMPTSP.
Wakil Ketua KI Kalteng, Linggarjati, mengatakan visitasi monev bertujuan memastikan praktik keterbukaan informasi publik berjalan transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh DPMPTSP Provinsi Kalteng kepada KI,” ujar Linggar. (HERMAWAN DP/j)
DPMPTSP Kalteng Naik Kategori, Komisi Informas Kalteng Lakukan Visitasi Monev
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







