PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, menyusul deteksi hotspot di Kelurahan Sabaru.

Informasi ini disampaikan oleh Plt Kepala BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, berdasarkan hasil analisis terbaru dari sistem Pemetaan Risiko Berbasis Analisa Dini (PERISAI).

"Berdasarkan hasil deteksi dini PERISAI, pada tanggal 3 Oktober 2025, kondisi di Kota Palangka Raya menunjukkan tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah sebagian besar berada pada level rendah," ujar Hendrikus Satria Budi, Jumat, 3 Oktober 2025.

Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa terdapat sebagian kecil wilayah dengan tingkat kemudahan terbakar sedang dan tinggi.

Yang menjadi perhatian utama adalah ditemukannya hotspot di Kelurahan Sabaru dengan tingkat keyakinan tinggi di atas 80 persen.

"Ini sangat besar kemungkinan merupakan titik api atau kebakaran aktif," tegas Hendrikus.

Oleh karena itu, BPBD mengimbau masyarakat di sekitar wilayah Sabaru untuk segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebakaran kepada pihak berwenang.

Hendrikus menjelaskan bahwa sistem PERISAI merupakan alat yang sangat berguna untuk memantau dan memprediksi potensi kebakaran lahan di Kota Palangka Raya.

Sistem ini memberikan informasi mengenai tingkat kemudahan terbakar di berbagai wilayah, sehingga BPBD dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.

Untuk mempermudah akses informasi mengenai PERISAI, masyarakat dapat mengakses website resmi BPBD Kota Palangka Raya di bpbd.palangkaraya.go.id/perisai. Di website tersebut, masyarakat dapat melihat peta risiko kebakaran lahan dan mendapatkan informasi terbaru mengenai kondisi di Kota Palangka Raya.

BPBD juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada saat kondisi cuaca kering dan angin kencang.

"Pembakaran lahan dapat dengan mudah menyebabkan kebakaran yang lebih besar dan merugikan banyak pihak," pungkasnya. (PATHUR/j)