PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melakukan pengawasan mutu beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang didistribusikan Bulog.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Badan Pangan Nasional dalam menjaga kualitas dan keterjangkauan beras bagi masyarakat.

Pengawasan dilakukan oleh tim Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Dinas TPHP Provinsi Kalteng dengan pengambilan sampel beras di Gudang Perum Bulog Kanwil Kalimantan Tengah, Jl. Tjilik Riwut KM 3 Palangka Raya.

Penerapan jaminan mutu ini juga mencakup penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD), yang menjadi instrumen strategis pemerintah dalam memastikan mutu beras SPHP.

Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, menyampaikan bahwa pengawasan mutu beras SPHP penting untuk memastikan hak masyarakat atas pangan yang aman dan bergizi terpenuhi.

“Pengawasan ini memastikan masyarakat mendapatkan beras berkualitas dengan harga yang stabil, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran pemerintah dalam menjaga pangan,” kata Rendy Lesmana dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Langkah pengawasan beras SPHP diharapkan memberikan kepastian kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat sekaligus mendukung stabilitas pasar. (HERMAWAN DP/H)