PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Katingan menyatakan kesiapannya bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung implementasi Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal itu disampaikan Bupati Katingan, Saiful, saat menyambut kunjungan Ketua TP Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dalam sosialisasi dan pembinaan Posyandu di Aula Kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dalam menerapkan 6 SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 maupun program pembangunan lainnya,” kata Saiful seperti dikutip dari Diskominfosantik Kalteng pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Sementara itu Ketua TP Posyandu Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menekankan bahwa Posyandu saat ini mengalami transformasi.

Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan intervensi dari enam bidang SPM oleh Ketua TP Posyandu Provinsi, didampingi Bupati Katingan dan Ketua TP Posyandu Kabupaten Katingan. (HERMAWAN DP/H)