BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Elen Selviana, menjelaskan bahwa laporan hasil pengujian sampel beras SPHP menjadi salah satu komponen wajib dalam persyaratan penerbitan izin edar PSAT berbasis Online Single Submission (OSS).
Laporan ini menjadi dasar verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh petugas perizinan subsektor ketahanan pangan melalui Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah.
“Setiap pemohon izin edar PSAT harus memenuhi laporan hasil pengujian sampel beras SPHP sebagai syarat penerbitan izin berbasis OSS. Selanjutnya, proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh petugas perizinan subsektor ketahanan pangan,” jelas Elen Selviana dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Pengawasan mutu beras SPHP ini dilakukan bersama tim OKKPD dan Dinas TPHP Provinsi Kalteng untuk memastikan beras tetap sesuai standar dari pengadaan hingga distribusi.
Kebijakan ini juga bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas beras bagi masyarakat.
Langkah pengawasan dan penerbitan izin edar berbasis OSS diharapkan memperkuat kontrol mutu beras SPHP dan mendukung stabilitas harga serta kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat. (HERMAWAN DP/H)
Izin Edar Beras SPHP Berbasis OSS Wajib Kantongi Uji Sampel
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







