PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Elen Selviana, menjelaskan bahwa laporan hasil pengujian sampel beras SPHP menjadi salah satu komponen wajib dalam persyaratan penerbitan izin edar PSAT berbasis Online Single Submission (OSS).

Laporan ini menjadi dasar verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh petugas perizinan subsektor ketahanan pangan melalui Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah.

“Setiap pemohon izin edar PSAT harus memenuhi laporan hasil pengujian sampel beras SPHP sebagai syarat penerbitan izin berbasis OSS. Selanjutnya, proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh petugas perizinan subsektor ketahanan pangan,” jelas Elen Selviana dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Pengawasan mutu beras SPHP ini dilakukan bersama tim OKKPD dan Dinas TPHP Provinsi Kalteng untuk memastikan beras tetap sesuai standar dari pengadaan hingga distribusi.

Kebijakan ini juga bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas beras bagi masyarakat.

Langkah pengawasan dan penerbitan izin edar berbasis OSS diharapkan memperkuat kontrol mutu beras SPHP dan mendukung stabilitas harga serta kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat. (HERMAWAN DP/H)