BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menegaskan pentingnya jaminan mutu beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan.
Pengawasan mutu dilakukan oleh tim OKKPD Provinsi Kalteng melalui pengambilan sampel beras di Gudang Perum Bulog Kanwil Kalimantan Tengah, Jl. Tjilik Riwut KM 3 Palangka Raya.
Penerapan jaminan mutu beras SPHP juga terkait dengan penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD), yang menjadi instrumen strategis pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan kualitas pangan.
Menurut Rendy Lesmana, kebijakan pengawasan ini memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, yakni harga stabil dan kualitas konsumsi yang baik.
“Dengan mutu beras yang terjaga, masyarakat terlindungi dari pangan yang tidak layak dan pemerintah dapat memastikan stabilitas harga di pasar,” tutur Rendy Lesmana dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan beras SPHP yang didistribusikan Bulog tetap berkualitas dan dapat diakses masyarakat dengan harga terjangkau. (HERMAWAN DP/H)
Rendy Lesmana Tegaskan Jaminan Mutu Beras SPHP Lindungi Konsumen
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Komentar (0)
Memuat komentar…







