NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – KPU Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.

Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Wawan Kusnadi, menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang. Ia mengatakan, 

"Kegiatan ini dilakukan secara berkala oleh KPU guna memastikan daftar pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan komprehensif." Ujarnya, Sabtu, 4 Oktober 2025. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk memilih.

Wawan juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Lamandau dalam pemutakhiran data.

"Kami menyadari bahwa keberhasilan proses ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak," jelasnya. 

Dalam rapat pleno tersebut, disampaikan bahwa data PDPB Triwulan III Tahun 2025 dapat diakses melalui laman Sidalih Online. Namun, saat ini laman tersebut masih dikunci oleh KPU RI untuk pemutakhiran data. Selain itu, KPU Kabupaten Lamandau juga akan memperbaharui data pemilih yang sudah meninggal maupun pindah domisili pada kegiatan PDPB Triwulan IV mendatang. (NATALIA KRISTIN/j)