BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Padat Karya, Desa Tanjung Hara, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.
Peristiwa berawal dari pertengkaran antara tersangka Saip bin Suriansyah dengan adik iparnya yang kemudian berujung pada tindak kekerasan, Jumat, 3 Oktober 2025 sekitar pukul 17.50 WIB.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka awalnya memukul-mukul rumah adik iparnya menggunakan parang. Melihat kejadian tersebut, korban Yayan Adi Saputra berusaha menenangkan tersangka. Namun, upayanya justru membuat korban menjadi sasaran amarah hingga dipukul oleh tersangka.
Tak terima dengan tindakan itu, korban kemudian mengambil parang dan kembali menemui tersangka. Saat keduanya bertemu, tersangka mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai tangan kirinya.
Kapolres Seruyan AKBP Dr. Hans Itta P, melalui Kasubsi PIDM Polres Seruyan Iptu Yudi Hernawan, membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara ini telah ditangani oleh Polsek Hanau.
“Kasus ini telah ditangani Polsek Hanau. Tersangka bersama barang bukti berupa satu buah sarung parang yang digunakan telah diamankan, sedangkan parang yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan masih dalam pencarian,” jelas Iptu Yudi Hernawan, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Pihak Polsek Hanau menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas serta mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. (FAHRUL/j)









