BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya, PT Taspen, dan BPJS Kesehatan untuk segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkaitan dengan layanan serta pemenuhan hak-hak kepegawaian.
Menurut Rusdiansyah, persoalan yang muncul selama ini tidak hanya menyangkut teknis pelayanan, tetapi juga menyentuh aspek hak dasar aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan jaminan sosial dan kemudahan akses layanan kesehatan. Ia menilai, masih ada sejumlah kendala yang dialami peserta program Taspen maupun BPJS Kesehatan di lapangan.
“Banyak laporan dari ASN maupun pensiunan yang mengalami kesulitan dalam proses klaim atau pelayanan administrasi. Kami ingin ada pembenahan nyata agar hak-hak mereka benar-benar dijamin dan tidak terhambat,” kata Rusdiansyah, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah bersama dua lembaga penyelenggara jaminan sosial tersebut harus memperkuat koordinasi dan memperbaiki sistem kerja lintas instansi. Dengan demikian, proses pelayanan kepada masyarakat dan ASN dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan bebas dari hambatan birokrasi.
Selain itu, pihaknya dari DPRD Palangka Raya juga meminta agar layanan BPJS Kesehatan di wilayah ini diperluas dan dipastikan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah pinggiran. Hal ini dinilai penting untuk menjamin keadilan dan pemerataan akses terhadap layanan kesehatan.
Sementara untuk PT Taspen, Rusdiansyah menyoroti perlunya peningkatan efisiensi dalam pelayanan manfaat pensiun dan tabungan hari tua bagi ASN. Ia berharap seluruh pegawai negeri maupun pensiunan dapat menerima haknya secara tepat waktu dan tanpa kendala administratif yang berlarut.
“Lembaga-lembaga ini memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan aparatur dan masyarakat. Karena itu, kami di DPRD akan terus melakukan pengawasan dan meminta adanya evaluasi berkala agar pelayanan publik benar-benar optimal,” tegasnya.
Dengan adanya perhatian dan langkah perbaikan dari semua pihak, DPRD Palangka Raya berharap ke depan tidak ada lagi keluhan terkait keterlambatan, kesalahan data, atau hambatan teknis lainnya dalam pelayanan Taspen maupun BPJS Kesehatan. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial diharapkan dapat menciptakan sistem pelayanan yang lebih responsif dan berpihak kepada masyarakat. (MARINI/j)









