BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sebanyak 30 peserta terdiri dari 10 orang utusan DPD LASQI Kabupaten Seruyan serta 20 perwakilan dari 10 kecamatan se-Kabupaten Seruyan mengikuti Pelatihan Dewan Juri Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Seruyan Tahun 2025
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Seruyan H Supian, di Kuala Pembuang, pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kegiatan ini digagas oleh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia Nusantara Jaya (DPD LASQI Nusantara Jaya) Kabupaten Seruyan
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan calon dewan juri dalam festival seni qasidah, sekaligus menyamakan persepsi terkait tata cara penjurian yang profesional, objektif, dan transparan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menyiapkan juri yang berintegritas dan kompeten di bidang seni qasidah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seruyan H Supian menegaskan bahwa seni qasidah bukan sekadar hiburan, tetapi juga merupakan media dakwah dan syiar Islam yang mengandung nilai moral, spiritual, serta budaya.
“Melalui Festival Seni Qasidah, kita berupaya mengembangkan seni Islami yang mampu memperkuat akhlak generasi muda serta mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat,” ujar H Supian.
Ia juga menekankan pentingnya peran dewan juri dalam setiap pelaksanaan festival. Menurutnya, seorang juri harus memiliki integritas, objektivitas, dan pemahaman yang mendalam tentang seni qasidah agar penilaian yang diberikan dapat berlangsung adil dan professional.
“Saya menyambut baik pelaksanaan pelatihan ini. Diharapkan para peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu dan keterampilan yang diberikan, serta mengaplikasikannya dalam setiap pelaksanaan festival seni qasidah di Kabupaten Seruyan,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kemajuan seni qasidah di Seruyan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan seni Islami di tengah masyarakat. (FAHRUL/j)









