BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ucapan "Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah" seringkali hanya dianggap sebagai formalitas dalam setiap resepsi pernikahan Muslim. Namun, menurut Nabchan, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kapuas Murung, ungkapan ini mengandung pesan mendalam, doa, serta cetak biru (blueprint) ideal bagi setiap keluarga Muslim, yang hakikatnya berarti ketenangan, cinta tulus, dan rahmat dari Allah SWT.
"Pembentukan keluarga idaman ini bukan hanya melibatkan interaksi suami-istri dan anak, melainkan juga harus menciptakan rasa aman dan damai dalam keseluruhan lingkungan, termasuk sekolah dan tempat tinggal," ungkapnya, Minggu, 5 Oktober 2025.
Keluarga Sakinah dicirikan oleh beberapa pilar utama, yang semuanya berorientasi pada nilai-nilai keagamaan. Ciri-ciri tersebut meliputi kuatnya orientasi keagamaan dalam kehidupan sehari-hari, berlakunya sistem penghormatan antara yang muda dan yang tua, hidup sederhana dan tidak berlebihan, menjaga etika sosial, serta senantiasa menjaga dan mengintrospeksi anggota keluarga dari perbuatan yang mungkar.
Meski demikian, tantangan untuk membangun keluarga Sakinah di era modern, terutama di tengah arus globalisasi dan pesatnya perkembangan internet, diakui Nabchan sangat signifikan. Percampuran budaya dan cepatnya perubahan pola hidup telah menciptakan ketimpangan perilaku.
Salah satu masalah krusial yang disoroti adalah kesenjangan digital (gaptek) yang dialami sebagian orang tua, membuat mereka kesulitan mengawasi dan memahami aktivitas anak di dunia maya, yang kemudian memunculkan pertanyaan: bagaimana keluarga Sakinah dapat dibentuk di era serba internet ini?
Menjawab tantangan tersebut, Nabchan menawarkan sepuluh langkah praktis sebagai solusi untuk mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah (SAMARA) di zaman now. Langkah pertama dan fundamental adalah memilih pasangan yang Saleh/Salehah dengan mengutamakan keimanan daripada penampilan fisik. Pemilihan ini harus diperkuat dengan menilik latar belakang keluarga dan nasab yang baik dan terhormat, sebagai penjamin karakter dan etika.
"Fondasi spiritual dan komitmen juga ditekankan sebagai kunci. Calon pasangan harus meniatkan pernikahan semata-mata sebagai ibadah kepada Allah SWT," jelasnya.
Setelah menikah, komitmen untuk menjaga keutuhan rumah tangga dan menjalankan tugas dan fungsi sebagai suami, istri, atau anak dengan sebaik-baiknya adalah wajib. Nilai-nilai kerohanian harus dibiasakan dalam setiap aspek kehidupan keluarga untuk membentengi diri dari pengaruh negatif luar.
Lebih lanjut, tiga aspek penting yang bersifat praktis dan sosial juga harus dijalankan. Pertama, menjaga komunikasi yang baik dalam segala urusan keluarga, memastikan tidak ada kesalahpahaman atau jurang pemisah. Kedua, memelihara keharmonisan dengan masyarakat sekitar, karena keluarga adalah bagian dari lingkungan yang lebih besar. Ketiga, dan yang tidak kalah penting di era digital, adalah menanamkan nilai-nilai edukatif dalam setiap kegiatan keluarga, memastikan pendidikan karakter dan spiritual berjalan seiring dengan perkembangan zaman.
Dengan menjalankan langkah-langkah holistik tersebut, mulai dari pemilihan pasangan yang benar hingga menjaga komunikasi dan etika sosial, Nabchan menyimpulkan bahwa mewujudkan Keluarga Sakinah di tengah badai modernisasi adalah hal yang mungkin.
"Keluarga yang tenang, penuh cinta, dan diberkahi ini adalah awalan yang baik untuk menciptakan kondisi masyarakat yang ideal, yang pada akhirnya akan mengantarkan pada terwujudnya Masyarakat Madani," tutupnya. (SABRIANOOR/H)









