SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah agar segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pembinaan atlet dan meningkatkan prestasi olahraga di Bumi Habaring Hurung.

“Untuk penganggaran, kami berharap pemerintah daerah bisa mengimplementasikan Perda Keolahragaan. Dengan begitu, cabang olahraga (cabor) di Kotawaringin Timur bisa terus eksis melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, 

Ia mengatakan salah satu poin dalam perda tersebut ialah melibatkan perusahaan besar swasta (PBS) di daerah ini untuk menjadi bapak asuh cabor. Sehingga arah pembinaan dan penganggaran olahraga akan lebih terencana serta berkelanjutan.

Lanjutnya, dengan penerapan perda tersebut, bukan tidak mungkin Kotim mampu menjadi tuan rumah berbagai event olahraga bertaraf nasional, mengingat potensi dan antusiasme masyarakat terhadap olahraga sangat tinggi.

“Kalau perda ini direalisasikan secara optimal, saya yakin Kotim bisa menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan besar. Ini akan berdampak positif terhadap pembinaan atlet dan juga ekonomi daerah,” tambahnya.

Riskon menuturkan, saat ini terdapat 58 PBS yang aktif di Kotim dan dinilai cukup untuk membina 32 cabang olahraga (cabor) yang ada melalui skema seperti Corporate Social Responsibility (CSR).

“Jumlah itu sangat memadai untuk terus mendorong prestasi daerah. Tinggal bagaimana pemerintah daerah memberi dukungan nyata melalui implementasi perda dan penganggaran yang berpihak pada pembinaan,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)