BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam memperkuat digitalisasi birokrasi melalui asistensi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Riska Agustin menilai, digitalisasi birokrasi merupakan suatu keharusan di era modern ini. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pelayanan publik dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
"Kami sangat mendukung upaya Pemprov Kalteng dalam memperkuat digitalisasi birokrasi. Asistensi SIASN ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam memanfaatkan teknologi informasi," ujar Riska Agustin, Senin, 6 Oktober 2025.
Ia menambahkan, DPRD Kalteng siap memberikan dukungan legislasi yang diperlukan untuk mempercepat proses digitalisasi birokrasi di Kalteng.
Menurut Riska Agustin, digitalisasi birokrasi tidak hanya akan meningkatkan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga dapat mengurangi potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dengan adanya sistem yang terintegrasi dan transparan, setiap proses birokrasi dapat dipantau dan dievaluasi secara lebih efektif.
Riska Agustin juga berharap, digitalisasi birokrasi dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan untuk mengurus berbagai keperluan, tetapi dapat melakukannya secara online melalui aplikasi atau website yang telah disediakan.
DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung program-program Pemprov Kalteng yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Digitalisasi birokrasi merupakan salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan sinergi antara pemerintah dan DPRD, Riska Agustin yakin Kalteng akan mampu menjadi daerah yang maju dan berdaya saing di era digital," pungkasnya. (PATHUR/H)









