BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatatkan progres signifikan dalam implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Cakupan IKD di wilayah tersebut telah mencapai 17 persen dari total wajib KTP. Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, mengungkapkan rasa optimisnya terhadap pencapaian tersebut.
"Kami sangat bersyukur atas antusiasme masyarakat Kotim dalam beralih ke IKD. Saat ini, kita sudah mencapai 17 persen dari target, dan kami yakin akan terus meningkat," ujarnya, Senin, 6 Oktober 2025.
Agus menambahkan bahwa Disdukcapil Kotim terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan mempermudah proses aktivasi IKD bagi masyarakat.
"Kami terus melakukan jemput bola ke berbagai instansi, sekolah, dan komunitas untuk memberikan informasi dan membantu aktivasi IKD. Tujuannya adalah agar seluruh masyarakat Kotim khususnya yang wajib KTP dapat merasakan manfaat dari IKD ini," jelasnya.
IKD merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan untuk mendigitalisasi dokumen kependudukan, sehingga lebih praktis dan aman. Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa fisik KTP saat berurusan dengan berbagai layanan publik.
Disdukcapil Kotim mengajak seluruh masyarakat yang belum mengaktifkan IKD untuk segera melakukannya.
"Jangan tunda lagi, segera aktifkan IKD Anda. Ini adalah langkah penting untuk menuju era digital dan mempermudah segala urusan," pungkas Agus. (DEVIANA/R)









