KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Warga Desa Bajuh, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas mengambang di Sungai DAS Kapuas.

Penemuan dilaporkan pada Minggu sore, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, namun baru secara resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin pagi, 6 Oktober 2025.

Penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh dua warga Desa Bajuh, Adi Nur Candra dan Hanapi, yang kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa Bajuh. Merespons informasi tersebut, Kepala Desa Bajuh langsung berkoordinasi dengan Polsek Kapuas Tengah untuk meminta bantuan evakuasi dan penanganan lebih lanjut terhadap jenazah itu.

Berdasarkan laporan yang diterima pada pukul 09.12 WIB hari Senin, identitas korban masih belum diketahui secara pasti. Korban berjenis kelamin laki-laki, namun umur, agama, pekerjaan, dan alamat tempat tinggalnya tidak dapat diidentifikasi saat evakuasi.

Saat ini, kasus penemuan mayat ini masih berada dalam tahap penyelidikan (Lidik) pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian dan identitas korban.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Kapuas Tengah, AKP Muhammad Saladin, mengonfirmasi kejadian tersebut. 

"Tim dari Polsek Kapuas Tengah langsung diterjunkan ke lokasi setelah mendapatkan laporan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan proses evakuasi. Pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan penyebab kematian karena masih menunggu hasil penyelidikan," ungkapnya Senin, 6 Oktober 2025

Salah satu pelapor yang tercatat dalam berkas kepolisian adalah Irou (29), seorang petani asal Desa Bajuh. Meskipun bukan penemu pertama, Irou menjadi saksi penting yang membantu pihak kepolisian dalam proses pelaporan resmi dan pengumpulan informasi awal terkait penemuan mayat yang membuat heboh masyarakat Kapuas Tengah tersebut.

Pihak kepolisian kini tengah berupaya keras untuk mengidentifikasi jenazah tersebut. Seluruh warga yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait ciri-ciri korban diimbau untuk segera melapor ke Polsek Kapuas Tengah atau Polres Kapuas. Tidak ditemukan adanya barang bukti yang menyertai jenazah saat ditemukan, yang menambah kesulitan dalam proses identifikasi. (SABRIANOOR/j)