BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, bersama timnya melakukan pengawasan parkir di sekitar area Duta Mall.
Pengawasan dilakukan sebagai respons terhadap masih adanya masyarakat yang parkir di bahu jalan, yang seharusnya steril dari aktivitas parkir.
Hadi Suwandoyo menegaskan bahwa area di sisi kiri Jalan Adonis Samad merupakan jalur cepat yang harus bebas dari kendaraan parkir.
"Area kiri Jalan Adonis Samad itu area steril, bahu jalannya tidak boleh ada mobil maupun motor yang parkir karena itu jalur cepat," ujarnya pada Senin, 6 Oktober 2025.
Penegasan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari pengawasan tersebut, Dishub Kota Palangka Raya memasang sekitar 30 barrier di sisi kiri dan kanan Duta Mall. Pemasangan barrier ini diharapkan dapat mencegah masyarakat untuk parkir di bahu jalan, sehingga menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas.
Selain itu, Hadi Suwandoyo juga menyampaikan informasi dari pihak manajemen Duta Mall terkait pembayaran parkir. Bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu parkir elektronik (E-Banking), tetap dapat membayar parkir menggunakan uang tunai.
Hal ini memberikan kemudahan bagi pengunjung yang tidak memiliki fasilitas pembayaran elektronik.
Manajemen Duta Mall juga memastikan bahwa kapasitas parkir di dalam pusat perbelanjaan tersebut masih memadai untuk menampung kendaraan pengunjung. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan di dalam Duta Mall.
Dengan adanya penertiban parkir ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.
"Dishub Kota Palangka Raya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," pungkasnya. (PATHUR/j)









