BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Sumadi, mengingatkan pengelola pusat perbelanjaan modern agar memastikan kualitas daging yang dijual tetap layak konsumsi dan aman bagi kesehatan masyarakat.
Ia menilai, pengawasan terhadap bahan pangan, khususnya produk daging, harus dilakukan secara rutin untuk mencegah beredarnya produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Menurut Sumadi, meningkatnya minat masyarakat berbelanja di pusat perbelanjaan modern seperti Duta Mall dan sejumlah supermarket besar di Palangka Raya harus diimbangi dengan jaminan mutu pangan yang tinggi.
“Produk daging sapi, ayam, maupun ikan yang dijual di tempat modern seharusnya sudah melalui proses pemeriksaan kualitas. Jangan sampai ada daging yang tidak segar atau bahkan mendekati kedaluwarsa,” ujarnya, Senin, 6 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa daging merupakan bahan pangan berisiko tinggi yang mudah rusak jika tidak disimpan dalam suhu dan kondisi yang sesuai. Karena itu, Sumadi menekankan pentingnya sistem rantai dingin (cold chain) yang baik di tempat penyimpanan maupun etalase penjualan.
“Kulkas dan freezer harus selalu berfungsi optimal. Suhu penyimpanan yang tidak sesuai bisa menyebabkan bakteri berkembang, dan ini berbahaya bagi konsumen,” tegasnya.
Selain tanggung jawab pengelola pusat perbelanjaan, Sumadi juga mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan untuk melakukan inspeksi berkala. Ia menilai pengawasan lapangan penting agar tidak ada produk daging yang lolos dari pantauan.
“Pemeriksaan harus dilakukan secara acak dan rutin, terutama menjelang hari besar keagamaan ketika permintaan daging meningkat,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli daging. Ia menyarankan agar konsumen memperhatikan warna, bau, dan tekstur daging sebelum membeli.
“Kalau warnanya pucat, berlendir, atau berbau tidak sedap, sebaiknya jangan dibeli. Kesadaran konsumen juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan,” ucap Sumadi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Menurutnya, semua pihak harus memastikan bahwa setiap produk yang beredar tidak membahayakan kesehatan publik.
“Kita ingin Palangka Raya menjadi kota yang peduli terhadap mutu pangan, karena ini berhubungan langsung dengan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Sumadi juga menyoroti perlunya pelabelan yang jelas terhadap setiap produk daging yang dijual, baik segar maupun olahan. Label harus mencantumkan tanggal kedatangan, batas waktu penyimpanan, dan asal produk.
“Dengan label yang lengkap dan transparan, masyarakat bisa menilai sendiri apakah produk itu aman untuk dikonsumsi,” tuturnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa keamanan pangan harus menjadi prioritas utama di semua lini distribusi dan penjualan.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena kelalaian dalam menjaga kualitas bahan makanan. Daging yang aman, sehat, dan layak konsumsi adalah hak setiap warga,” pungkas Sumadi. (MARINI/j)









