PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengingatkan para pelaku usaha dan pengelola pusat perbelanjaan modern agar tetap memberikan ruang bagi keberadaan jajanan kue tradisional khas daerah. Ia menilai, di tengah maraknya produk modern dan impor, kue tradisional perlu terus dilestarikan agar tidak tergerus oleh perubahan zaman.

Menurut Khemal, keberadaan kue tradisional seperti apam, wajik, lupis, kue lapis, dan klepon bukan sekadar makanan, tetapi juga bagian dari identitas budaya masyarakat Kalimantan Tengah. 

“Kue tradisional memiliki nilai historis dan cita rasa khas yang menjadi bagian dari kearifan lokal. Sayang sekali kalau sampai hilang hanya karena kurang mendapat tempat di pusat perbelanjaan modern,” ujarnya, Senin, 6 Oktober 2025.

Ia menambahkan, Duta Mall Palangka Raya dan pusat perbelanjaan lainnya dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan produk kuliner lokal kepada masyarakat luas, termasuk wisatawan. 

“Kalau mall bisa menampung gerai kue tradisional, ini tidak hanya membantu pelaku UMKM, tapi juga memperkaya variasi kuliner yang ditawarkan kepada pengunjung,” jelasnya.

Khemal menilai, pemerintah daerah perlu hadir dalam memfasilitasi kemitraan antara pelaku UMKM pembuat kue tradisional dengan pengelola pusat perbelanjaan. Dengan adanya kerja sama yang baik, produk kue tradisional bisa dikemas lebih menarik tanpa kehilangan cita rasa aslinya.

“Kemasan yang modern tapi tetap menjaga keaslian rasa akan membuat kue tradisional kita punya daya saing di tengah produk modern,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya pembinaan terhadap pelaku usaha kue tradisional agar mampu memenuhi standar kebersihan dan kualitas pangan. Dengan peningkatan kualitas, produk lokal akan semakin diminati masyarakat dari berbagai kalangan.

“Kita ingin kue tradisional bisa tampil sejajar dengan produk-produk modern tanpa mengorbankan nilai budayanya,” tegas Khemal.

Politisi Golkar yang dikenal peduli terhadap pemberdayaan UMKM ini juga menekankan pentingnya dukungan promosi dari pihak mall dan pemerintah daerah. Menurutnya, kegiatan seperti festival kuliner lokal atau pojok jajanan tradisional di pusat perbelanjaan dapat menjadi langkah konkret dalam menjaga eksistensi kuliner khas daerah. 

“Promosi yang kreatif bisa menarik minat generasi muda agar ikut mencintai dan melestarikan kue tradisional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khemal berharap agar masyarakat Palangka Raya juga turut mendukung dengan membeli dan mengonsumsi produk lokal.

“Cinta produk daerah sendiri adalah bentuk dukungan nyata terhadap pelaku usaha kecil. Kalau bukan kita yang menjaga kue tradisional ini, siapa lagi?” katanya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa menjaga keberadaan kue tradisional di tengah modernisasi bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal identitas daerah. 

“Kue tradisional adalah warisan budaya yang harus tetap hidup di setiap ruang, termasuk di pusat perbelanjaan modern. Ini tanggung jawab kita bersama untuk melestarikannya,” pungkas Khemal. (MARINI/j)