BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Espriadi, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap orang yang menawarkan jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di media sosial.
"Kami ingatkan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Gunung Mas untuk berhati-hati dengan tawaran pembuatan sim palsu melalui media sosial. Beberapa waktu lalu, Polres Gumas baru saja menangkap pembuat sim palsu yang dipasarkan melalui media sosial," kata Espriadi, Senin, 6 Oktober 2025.
Menurut Espriadi, masyarakat harus memahami bahwa proses pembuatan SIM harus dilakukan melalui jalur resmi yang ditetapkan oleh kepolisian.
Ia menegaskan, jika ada pihak yang menawarkan pembuatan SIM tanpa melalui prosedur yang sah, hal itu dapat berisiko merugikan individu tersebut dan melanggar hukum.
Espriadi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga yang ditawarkan oleh oknum pembuat sim tanpa harus melalui tes. "Jangan sampai masyarakat menjadi korban pembuatan SIM palsu," tegasnya.
"Sebaiknya, ikuti alur yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku agar terhindar dari SIM Palsu yang bisa mendatangkan masalah di masa datang," imbuhnya. (RISKA YULYANA/y)









