SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan program PT Agrinas Palma Nusantara dalam pengelolaan kawasan hutan dengan skema Kerja Sama Operasi (KSO).

Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah menegaskan, program Agrinas merupakan bagian dari kerja sama strategis nasional antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sehingga tidak bisa serta-merta dihentikan.

“Program Agrinas ini sudah menjadi kebijakan nasional. Karena itu, kita wajib mendukungnya. Output dari program ini juga untuk kepentingan masyarakat secara luas,” kata Juliansyah, Senin, 6 Oktober 2025.

Menurutnya, pola KSO yang diterapkan saat ini sudah cukup tepat karena dilakukan secara transparan dan berlandaskan aturan yang jelas. Ia menilai, hal terpenting adalah memastikan semua persyaratan dan mekanisme dilaksanakan dengan benar di lapangan.

“Kami di DPRD akan mengawal penuh pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai harapan. Saat ini kami juga menunggu siapa pihak yang akan ditunjuk Agrinas untuk menjadi mitra KSO di wilayah Kotim,” tambahnya.

Juliansyah menjelaskan, Agrinas memiliki peran strategis dalam mendukung program penertiban kawasan hutan serta pengelolaan kembali lahan perkebunan yang sebelumnya digarap perusahaan di kawasan hutan.

Lanjutnya, peluang bagi koperasi lokal, kelompok tani, maupun masyarakat setempat terbuka lebar dalam skema KSO tersebut. Tinggal kesiapan mereka dari berbagai segi termasuk dalam hal kemampuan manajerial agar bisa menjalankan KSO dengan baik.

Juliansyah mengungkapkan, pihaknya telah menerima undangan rapat bersama manajemen PT Agrinas untuk membahas perkembangan program serta mekanisme kerja sama di tingkat daerah.

“Pertemuan itu menjadi momentum bagi kami menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memahami pola pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menunggu kejelasan resmi dari pemerintah maupun manajemen Agrinas, karena proses masih berjalan dan akan dikawal oleh DPRD bersama pemerintah daerah.

“Prosesnya masih berjalan. Kami yakin program ini nantinya benar-benar memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Kotawaringin Timur,” tutupnya. (DEWI PATMALASARI/y)