BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi antikorupsi, sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pengelolaan barang milik daerah, serta peningkatan aksi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025.
“Program MCSP merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperbaiki proses kerja, menutup celah penyimpangan, dan meningkatkan indeks pencegahan korupsi di daerah,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 6 Oktober 2025.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut hanya dapat terwujud apabila seluruh perangkat daerah memiliki komitmen kuat untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab Inspektorat, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) yang mengemban amanah publik.
“Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kita semua. Setiap ASN harus memiliki integritas dan kesadaran bahwa tata kelola yang baik adalah fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas,” imbuhnya.
Selain sosialisasi antikorupsi, kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Melalui kegiatan tersebut, Halikinnor berharap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mampu memahami dan menerapkan prinsip pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
“Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, ia sekaligus melakukan penyerahan simbolis kendaraan dinas kepada sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Kotim. Halikinnor mengatakan pengadaan kendaraan dinas bukanlah bentuk kemewahan, melainkan sarana penunjang untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.
“Fasilitas tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang pelayanan yang lebih cepat dan efektif kepada masyarakat,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









