BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Rapat tersebut digelar dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, terhadap pidato pengantar Bupati Kobar mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kobar itu, seluruh enam fraksi menyatakan sepakat untuk membahas tiga Ranperda tersebut ke tahap selanjutnya.
Adapun tiga Ranperda dimaksud yakni:
Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah.
Ranperda tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera.
Perwakilan Fraksi Golkar DPRD Kobar, Syamsuri, dalam pandangannya menyampaikan dukungan penuh, terhadap ketiga Ranperda tersebut agar segera dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Terkait Ranperda APBD 2026 beserta nota keuangan, Fraksi Golkar mendukung program efisiensi anggaran selama tidak mengurangi layanan dasar bagi masyarakat,” ujar Syamsuri.
Ia juga menyoroti pentingnya audiensi dengan Kementerian Keuangan, terutama terkait penurunan dana bagi hasil dari sektor kelapa sawit yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Perlu langkah strategis agar pendapatan daerah tetap stabil dan pembangunan daerah tetap berjalan,” tambahnya.
Mengenai Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, Fraksi Golkar menilai peraturan ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendorong agar terjalin sinergi antara Pemerintah Daerah dan Baznas, sehingga sistem pengelolaan zakat dapat berjalan baik dan manfaatnya tepat sasaran bagi kaum dhuafa,” jelas Syamsuri.
Sementara untuk Ranperda tentang perubahan status hukum BPR Marunting Sejahtera menjadi Perseroan Daerah, Fraksi Golkar menyambut positif langkah tersebut. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat peran BUMD dalam sektor keuangan daerah.
“Orientasi BPR sebagai perseroan bukan semata pada keuntungan, tetapi juga pada kontribusi terhadap pembangunan ekonomi masyarakat lokal,” tegas Syamsuri.
Dengan adanya kesepakatan seluruh fraksi, pembahasan tiga Ranperda ini akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya bersama pihak eksekutif, guna memperkuat landasan hukum dan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat. (DANANG/j)
Seluruh Fraksi DPRD Kobar Sepakati 3 Ranperda ini Dibahas
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
Komentar (0)
Memuat komentar…







