BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalimantan Tengah, provinsi yang dikenal dengan bentang hutannya yang luas dan kekayaan sumber daya hayati, kini berada di ambang peluang besar untuk berkontribusi dalam perdagangan karbon nasional. Melalui skema Bursa Karbon yang dikembangkan oleh Bursa Efek Indonesia atau BEI lewat platform IDX Carbon, daerah ini berpotensi memperoleh manfaat ekonomi dari komitmennya menjaga lingkungan.
Kepala Kantor Perwakilan BEI Kalimantan Tengah, Stephanus Cahyo Adiraja, menyebut potensi Kalteng dalam perdagangan karbon sangat besar berkat kekayaan sumber daya hayati. Namun, unit karbon dari hutan dan lahan konservasi belum bisa diperdagangkan di IDX Carbon karena masih menunggu regulasi kementerian.
“Jika regulasinya terbit, ini peluang besar bagi Kalteng untuk memperoleh pemasukan dari penjualan unit karbon,” kata Cahyo kepada Borneonews pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Saat ini belum ada institusi di Kalteng yang resmi menggunakan IDX Carbon, meski satu perusahaan swasta telah menyatakan kesiapan. “Harapannya, langkah ini bisa memicu partisipasi dari perusahaan lain, komunitas, dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyebutkan bahwa pihaknya tengah menjajaki potensi kawasan hutan dan konservasi perairan di Kalimantan Tengah yang mencapai lebih dari 12 juta hektare berdasarkan data DPMPTSP Provinsi Kalteng per 2023.
“Kami melihat ada lebih dari 12 juta hektare kawasan perkebunan di Kalteng yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui skema bursa karbon,” kata Primandanu.
Ia mengungkapkan bahwa perdagangan karbon telah berkembang sebagai salah satu mekanisme dalam upaya untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Melalui perdagangan karbon, pengurangan emisi tidak harus dilakukan pada lokasi yang sama dengan sumber emisi, sehingga membuka peluang perdagangan emisi antar entitas atau bahkan lintas negara.
Nantinya, hasil penjualan kredit karbon yang dijual dari hasil pelestarian hutan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang termasuk dalam kategori PAD non-pajak. Dengan demikian, perdagangan karbon bukan hanya memiliki insentif bagi pemerintah daerah secara finansial namun juga berperan sebagai instrumen untuk lebih menjaga hutan dan ekosistem Ekonomi yang berkelanjutan di tingkat daerah.
Sementara itu, Asisten Direktur Senior OJK, Andrianto Suhada, menekankan pentingnya skema ini sebagai bentuk keadilan ekologis. Andrianto menjelaskan, Kalimantan Tengah yang dikenal sebagai salah satu provinsi dengan tutupan hutan terbesar di Indonesia, memiliki peluang besar untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari skema perdagangan karbon, menjadikannya instrumen strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Ibaratnya, kami di Kalimantan menjaga hutan, tapi kalian harus bayar karena menghasilkan karbon. Supaya kita tidak hanya disuruh menjaga hutan, tetapi juga ada income yang daerah kita dapatkan,” tuturnya.
Menurutnya, skema Bursa Karbon yang saat ini sedang dikembangkan melalui IDX Carbon oleh Bursa Efek Indonesia, membuka jalan bagi daerah seperti Kalimantan Tengah untuk memperoleh pendapatan asli daerah dari jasa lingkungan. Hal ini sejalan dengan semangat Net Zero Emission yang menjadi target nasional.
Andrianto juga menyoroti peluang bagi masyarakat luas, khususnya investor, untuk terlibat dalam pasar karbon melalui pembelian saham perusahaan yang taat terhadap kewajiban membayar atas emisi karbon yang mereka hasilkan.
“Misalnya maskapai penerbangan yang patuh membayar karbon, kita bisa sarankan investor membeli sahamnya. Hal-hal seperti ini sedang disusun regulasinya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa regulasi terkait keterlibatan investor dalam pasar karbon sedang disusun, dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendorong partisipasi yang lebih luas dari sektor swasta dan masyarakat.
Dengan kekayaan alam yang dimiliki dan semangat menjaga lingkungan yang terus tumbuh, Kalimantan Tengah berada di titik strategis untuk menjadikan pelestarian hutan sebagai sumber kekuatan ekonomi baru. Bursa Karbon bukan sekadar instrumen finansial, melainkan simbol keadilan ekologis—bahwa menjaga alam bukan hanya tugas, tapi juga hak untuk memperoleh manfaat. Ketika regulasi, kesadaran, dan kolaborasi lintas sektor bertemu, Kalteng tak hanya menjaga paru-paru dunia, tapi juga membangun masa depan yang hijau dan berdaulat. (TESTI PRISCILLA/j)









