KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Peristiwa kebakaran melanda warung minuman "Sekar Arum" di Komplek pemukiman Jalan Tjilik Riwut Km 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin, 6 Oktober 2025 siang. 

Api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan milik Karjan, menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp300 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu segera direspons oleh aparat kepolisian. SPKT dan Piket Fungsi Polres Katingan, dipimpin oleh Kanit SPKT Aipda Herman Ramli, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Mereka tak hanya melakukan olah TKP, tapi juga turut membantu petugas pemadam kebakaran dalam upaya menjinakkan kobaran api.

Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Hampalit dikerahkan ke lokasi. Setelah berjibaku kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Penyelidikan awal yang dilakukan oleh kepolisian mengungkap dugaan kuat bahwa kebakaran ini terkait dengan masalah asmara. 

Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari kamar SH, salah satu karyawan warung tersebut.

Sebelum kejadian, SH sempat terlibat cekcok melalui pesan singkat dengan mantan kekasihnya, AP, pada malam hari sebelumnya. 

Pada hari kejadian, AP mendatangi warung dalam kondisi mabuk, membawa minuman keras, dan sambil merokok. 

Kedatangan AP ditolak oleh SH, namun AP nekat memaksa masuk ke kamar SH dan menguncinya dari dalam.

Tak lama setelah itu, saksi melihat asap tebal keluar dari kamar tersebut. Upaya warga untuk mendobrak pintu dan memadamkan api tidak berhasil karena api sudah telanjur membesar dengan sangat cepat.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran.

“Kami masih melakukan penyelidikan atas peristiwa ini, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian penghuni bangunan tersebut. Karena berdasarkan kesaksian, sebelum kejadian AP datang dalam keadaan mabuk dan membawa minuman keras sambil merokok,” jelas Aipda Herman Ramli.(ABDUL GOFUR/y)