KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, M Wiyatno, secara resmi melantik Kepala Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, dan Kepala Desa Narahan Baru, Kecamatan Pulau Petak. Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Rabu, 8 Oktober 2025. Acara ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi kedua pemimpin desa tersebut untuk periode bakti yang telah ditentukan.

Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Hamidhan, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. 

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, M Wiyatno menyampaikan ucapan selamat dan berharap pelantikan ini menjadi momentum awal bagi Kepala Desa untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab demi memajukan pembangunan di desa masing-masing. 

"Jabatan kepala desa adalah amanah dan kepercayaan masyarakat yang diperoleh melalui pemilihan langsung, sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucap Wiyatno.

Bupati secara khusus menekankan pentingnya terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, serta bebas dari korupsi dan nepotisme. Ia mendorong para kepala desa yang baru untuk memahami aspirasi warga dan bertugas dengan integritas tinggi. Pesan ini menjadi sorotan utama dalam acara pelantikan, menunjukkan komitmen Pemkab Kapuas dalam pemberantasan praktik-praktik buruk di tingkat desa.

Lebih lanjut, Bupati Wiyatno juga menyoroti perlunya rekonsiliasi pasca-pemilihan. Kepala desa yang baru diharapkan segera mempersatukan kembali masyarakat, menjalin koordinasi yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, dan Pemerintah Kabupaten. Mereka juga diminta untuk melaksanakan serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya agar transisi kepemimpinan berjalan lancar tanpa hambatan.

Bupati Kapuas juga memberikan penekanan pada kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Desa, BPD, dan lembaga desa lainnya. Ia juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur dan masyarakat desa serta pentingnya memiliki data yang akurat terkait potensi dan kondisi desa. (SABRIANOOR/j)