KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Pembuang terus meningkatkan upaya edukasi dan penegakan aturan terkait keamanan serta keselamatan penerbangan.

Salah satu langkah dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat sekitar bandara tentang bahaya bermain layang-layang di wilayah udara penerbangan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Aviation Security (Avsec) Bandara Kuala Pembuang sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga  keamanan  dan keselamatan penerbangan

Kepala Kantor UPBU Kelas III Kuala Pembuang, Huntal Purba, menjelaskan bahwa layang-layang yang diterbangkan di sekitar area bandara sangat berbahaya, karena dapat mengganggu bahkan membahayakan aktivitas penerbangan.

“Menerbangkan layang-layang di sekitar bandara berisiko besar mengganggu aktivitas penerbangan, bahkan bisa menyebabkan kecelakaan pesawat,” tegas Huntal, Rabu, 8 Oktober 2025.

Selain sosialisasi, pihak bandara juga melakukan kegiatan penertiban rutin di titik-titik yang dianggap rawan terhadap potensi gangguan penerbangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan area keselamatan penerbangan tetap steril dari aktivitas berisiko.

Huntal menegaskan, kegiatan ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menjadi peringatan kepada masyarakat mengenai sanksi hukum bagi pelanggar yang dengan sengaja mengganggu keamanan penerbangan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan sekadar larangan, tetapi bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan penerbangan,“ tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, UPBU Kuala Pembuang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan penerbangan dan mendukung kelancaran aktivitas bandara sebagai bagian dari pelayanan publik. (FAHRUL/j)