PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.250,6 gram (1,25 kilogram) dan 43 butir ekstasi di Kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Pemusnahan narkoba ini dipimpin oleh Irwasda Polda Kalteng, Kombes Pol. Benny Ganda Sudjana, didampingi oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat dan stakeholder terkait, termasuk Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalteng, Pengadilan Negeri Palangka Raya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Ketua MUI Kalteng yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar), serta Sekretaris LSM Gerakan Anti Narkoba (Granat).

Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari proses penyidikan sesuai dengan Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 11 tersangka dalam 11 kasus yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng selama bulan September 2025.

Kasus-kasus tersebut tersebar di lima wilayah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, meliputi Gunung Mas (3 kasus), Lamandau (1 kasus), Kapuas (1 kasus), Kotawaringin Timur (1 kasus), dan Kota Palangka Raya (5 kasus).

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan serbuk sabu ke dalam air panas yang telah dicampur dengan cairan pelarut Hydrochloric Acid (Prosstex) di dalam panci besar. Setelah larut sempurna, limbah cairan tersebut dibuang di lokasi yang aman.

Ketua Ganas Annar MUI Kalteng, Bajasukma, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.

"Saya sangat mengapresiasi Polda Kalteng dan jajaran atas kinerjanya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah ini. Semoga hal ini membawa manfaat bagi masyarakat dan masyarakat kita terbebas dari bahaya narkoba," ujarnya. (PATHUR/y)