PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat Final Focus Group Discussion atau FGD Penyusunan Rencana Aksi REDD+ Provinsi Sumatera Utara resmi digelar pada 8–10 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan strategi pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di tingkat provinsi.

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara atau USU, Prof Rahmawati, turut hadir dan memberikan pandangan akademisnya terkait arah kebijakan REDD+ yang berkelanjutan dan berbasis ilmiah.

FGD ini merupakan hasil kolaborasi antara Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas, Heri W. Marpaung, menekankan pentingnya implementasi REDD+ secara subnasional yang terintegrasi dengan kebijakan daerah. Ia menyebutkan bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi kunci keberhasilan program ini.

Prof Rahmawati menyampaikan bahwa penyusunan rencana aksi REDD+ harus mempertimbangkan kondisi ekologi dan sosial budaya lokal.

“Sumatera Utara memiliki karakteristik bentang alam dan komunitas yang unik. Oleh karena itu, pendekatan REDD+ tidak bisa seragam, melainkan harus adaptif dan partisipatif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya data ilmiah dalam mendukung pengambilan keputusan yang tepat.

Dalam sesi berikutnya, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memaparkan update kebijakan dan arah REDD+ nasional.

Ia menegaskan bahwa rencana aksi di tingkat provinsi harus selaras dengan strategi nasional, termasuk dalam hal tata kelola nilai ekonomi karbon dan mekanisme insentif.

Tenaga Ahli REDD+ Sumatera Utara, Dr. Solichin Manuri, turut memberikan paparan mengenai ringkasan draft dokumen rencana aksi.

Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut mencakup identifikasi kawasan prioritas, strategi pemantauan emisi, serta skema pembiayaan yang memungkinkan partisipasi multipihak. Draft ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih konkret.

Kegiatan FGD ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan komitmen Sumatera Utara terhadap pengendalian perubahan iklim.

Prof. Rahmawaty menutup dengan harapan agar hasil diskusi ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata di lapangan.

“Kita tidak bisa menunda lagi. Hutan kita adalah masa depan kita,” tegasnya.(TESTI PRISCILLA/R)